1. Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) - Cabang Banten
2. Sekretaris Konsultasi Hukum bagi Rakyat - Cabang Banten

Senin, 29 Juli 2013

Reformasi Birokrasi Dalam Pencegahan Korupsi

Pembelajaran dan contoh yang baik dalam praktik reformasi birokrasi akan bisa meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik korupsi di birokrasi dan dapat turut mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan dan menyejahterakan rakyat (BP 13/10-2012).

Di Indonesia, masalah birokrasi telah mulai ada sejak zaman kolonial, orde lama, hingga orde baru. Hingga saat ini permasalahan birokrasi seperti budaya KKN yang dianggap wajar, pelayanan publik buruk, rendahnya sumber daya aparatur, mental birokrat yang feodal dan paternalistik kepada penguasa (monoloyalitas) tidak bisa lepas dari dampak rezim politik Soeharto yang menginginkan kekuasannya status quo (AIPI, 2012).

Minggu, 28 Juli 2013

ACFTA dan Persaingan Tak Sehat

Sejak ditandatangi pada tanggal 4/11/2004, Pemerintah RI bersama negara-negara Asean menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China. Penandatangan inilah yang melandasi ACFTA yang efektif diberlakukan pada Januari 2010 lalu.
Dampak ACFTA
Dengan kesepakatan ini, sejak Januari 2010 lalu sebanyak 83 persen dari 8738 produk impor China bebas masuk ke pasar Indonesia tanpa bea masuk sepeserpun. Pertanyaannya, apakah ACFTA itu berdampak positif bagi perekonomian Indonesia?

Minggu, 21 Juli 2013

Etika dan Moral Politik vs Penegakan Hukum

Dalam praktiknya antara Politik dan Hukum memang sulit dipisahkan, karena setiap suatu rezim yang sedang berkuasa disetiap negara punya “politik hukum” sendiri dalam melaksana konsep tujuan pemerintahannya khususnya yang berhubungan dengan pembangunan dan kebijakan-kebijakan politiknya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Maka jangan heran jika di negeri ini begitu terjadi pergantian Pemerintahan yang diikuti adanya pergantian para Menteri maka aturan dan kebijakan yang dijalankannya juga ikut berganti, dan setiap kebijakan politik harus memerlukan dukungan berupa payung hukum yang merupakan politik hukum dari kekuasaan rezim yang sedang berkuasa agar rezim tersebut memiliki landasan yang sah dari konsep dan strategi politik pembangunan yang dijalankannya. Strategi politik dalam memperjuangkan politik hukum tersebut harus dijalankan dengan mengindahkan etika dan moral politik.

Perilaku Korupsi dalam Masyarakat

Sepertinya semua orang pernah berbohong dan sebagian besar orang pernah melakukan korupsi kecil-kecilan. Menggunakan sarana kantor untuk keperluan sendiri, bolos kerja, membeli buku untuk pribadi dengan uang lembaga, itu sebenarnya korupsi juga. Namun, korupsi berkelompok, besar-besaran, sangat terorganisasi, direkayasa dan ditutupi bersama—sesuatu yang beberapa waktu terakhir terus diberitakan media—merupakan sesuatu yang sangat sulit dibayangkan oleh sebagian besar masyarakat awam. Bias persepsi
Dalam psikologi manusia, ada beberapa proses yang cenderung membuat kita mengambil penyimpulan yang ”bias”. Ini akan sekaligus menghalangi kita untuk memperoleh pengetahuan yang ”sebenar-benarnya” dan lebih lanjut lagi menghalangi kita melakukan langkah yang setepat-tepatnya demi mencegah atau menanggulangi hal buruk.

Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia

AKSI kekerasan atas nama suku agama ras dan antargolongan (SARA) masih sering terjadi di negeri kita tercinta ini. Sebagian kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pembela suatu agama berkali-kali melakukan aksi memberantas kemaksiatan massal. Terkadang, aksi ini diiringi dengan tindakan anarkis, merusak, mensweeping, bahkan menganiaya, membuat masyarakat resah. Keresahan masyarakat ini bukan tanpa alasan.

Di balik kebebasan dalam beragama dan memeluk keyakinan yang berlaku di negeri ini, masih ada kelompok yang memaksakan kehendak, untuk mengikuti atau meninggalkan hal yang dilarang oleh agama mereka yang tidak jarang diiringi dengan kekerasan. Masyarakat resah bukan karena mereka tidak mau mengikuti ajakan mereka, namun mereka resah karena tindakan kekerasan yang tidak jarang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Korupsi, Demokrasi & Pembangunan

Negara-negara yang memiliki proses politik yang tidak stabil, sistem pemerintahan yang dikembangkan dengan tidak baik, dan rakyat yang miskin terbuka untuk disalahgunakan kaum oportunis yang menjanjikan pembangunan sumber daya atau infrastruktur dengan cepat, namun tidak mau bersaing dengan terbuka secara demokratis, mereka yang membawa janji-janji dan memberikan harapan masa depan yang lebih baik, namun cara mereka untuk menjalankan bisnis politiknya adalah merusak negerinya dengan korupsi. 
Untuk negara kita sekalipun dalam undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mulai dari UU No.3 tahun 1971 Jo. UU No.31 tahun 1999 Jo. UU No.20 tahun 2001 yang dalam pertimbangan UU tersebut telah menegaskan bahwa “akibat tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini selain merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, juga menghabat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional yang menuntut efisiensi tinggi”. namun faktanya korupsi telah mewabah kemana-mana dan telah mengganggu pembangunan nasional. Otonomi Daerah dalam sistem pemerintahan Indonesia yang dijalankan telah memindahkan korupsi yang ada di tingkat pusat ke daerah-daerah yang secara kuantitasnya justeru jauh lebih besar dari yang ada di tingkat pusat.