Dampak dari kemiskinan tersebut adalah tidak berdayanya rakyak kita untuk meningkatkan taraf hidup pada tingkat ekonomi
yang baik, tingkat sosial yang baik, dan juga pendidikan yang baik.
Sedihnya, yang bisa mereka lakukan dalam keseharian hanya sebatas
mengisi perut yang itu pun masih kekurangan. Bagaimana hendak mengenyam
pendidikan yang baik? Sedangkan dana pendidikan saja ikut dikorupsi?
Hal ini juga hendaknya perlu disadari oleh media massa yang sebaiknya
lebih semangat lagi untuk menggaungkan bunyi bahwa korupsi merupakan
aksi terorisme yang paling besar!
Umumnya kita tahu bahwa definisi dari korupsi itu sendiri dalam bahasa
latin disebut "corruptus" yang artinya rusak sepenuhnya. Jika
dijabarkan, suatu sistem tata negara yang ternyata di dalamnya terdapat
tindakan korupsi, itu artinya sistem tata negara di negara itu mengalami
kerusakan yang akut, sehingga membuat suatu negara tidak dapat berjalan
dengan baik, tidak efektif dan efisien, yang pada akhirnya menimbulkan
banyak permasalahan baru yang semakin komplikasi dan sulit
dipecahkan.Hal ini juga disebabkan karena kuatnya pengaruh kepentingan
politik dan ekonomi dari para elit politik yang berkuasa yang turut
serta bermain dalam sistem tersebut.
Jika korupsi dibiarkan semakin menjamur, maka keamanan dan keselamatan
rakyat juga menjadi taruhannya. Misalkan dana yang sudah dianggarkan dan
dikeluarkan untuk keperluan penanggulangan bencana alam, lalu dikorupsi
sebagian dan akhirnya sebagian korban bencana alam malah meregang nyawa
sia - sia sebab bantuan dana dari pemerintah tidak sepenuhnya sampai
ke tangan korban.
Dalam contoh kasus lain, pejabat yang berjiwa koruptif biasanya rentan
untuk menjalin kerja sama tidak sehat dengan pihak swasta. Misalkan tata
kota yang amburadul yang seharusnya dibenahi dan dijadikan zona hijau
namun diubah menjadi pusat perbelanjaan dan apartemen, sehingga membuat
warga kota kehilangan zona hijau dan kedatangan banjir. Hal ini juga
menyebabkan rakyat kehilangan materi bahkan nyawa.
Parahnya lagi, proses penegakan hukum juga tidak bisa dijalankan seperti
seharusnya karena menjadi lemah begitu berhadapan dengan yang namanya
uang. Bahkan ada yang memberi gambaran hukum yang seperti itu ibarat
golok yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Artinya, hukum hanya
berlaku bagi rakyat kecil saja karena rakyat kecil tidak memiliki cukup
uang untuk berhadapan dengan aparat yang korup. Lain halnya jika
kalangan atas yang berhadapan dengan aparat hukum yang korup, bahkan
mereka bisa membeli hukum itu hingga hukum di suatu negara pun tidak
lagi memiliki wibawa.
Tingkat kemiskinan yang semakin tinggi sebagai akibat dari tindak
korupsi akan membawa dampak negatif yang lebih besar lagi terhadap
situasi di negara tersebut. Sebagian orang yang tidak mampu
mengendalikan akal sehatnya akan dengan segera terdorong untuk mencari
jalan pintas agar kesulitan hidupnya dapat teratasi. Penderitaan hidup
rakyat di negara tersebut juga akibat dari rendahnya dukungan ekonomi
dari pemerintah di negara tersebut. Selain itu berkembang juga aksi
protes, demonstrasi, sebagai wujud kebencian dan kekecewaan masyarakat
kepada pemerintah.
Sumber : http://obrolanekonomi.blogspot.com