1. Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) - Cabang Banten
2. Sekretaris Konsultasi Hukum bagi Rakyat - Cabang Banten

Rabu, 25 September 2013

KORUPSI WABAH NASIONAL

Ungkapan Hati
Sedih, merintih, geram dan malu melihat maupun mendengar berita tentang Korupsi. Perkataan basmi korupsi, hukum koruptor selalu di dengung-dengungkan setiap saat. Nyatanya antara perkataan dan perbuatan tidak sejalan. Mulut berbicara lain, otak memikirkan lain dan tangan bergerak sesuai perintah otak.
Bagaimanapun bentuknya  Undang-Undang serta beratnya sangsi Hukuman yang dibuat untuk terdakwa, tidak akan mengurangi tidak pidana korupsi, selama para pemimpin di negara yang  kita cintai  ini tidak memiliki integritas kepribadian. Berbicara seperti malaikat, tetapi kelakuan masih dipertanyakan yang mengakibatkan, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
 Negara kita ini akan hancur pada saat generasi berikutnya, pada saat mereka memegang tampuk pemerintahan, kalau tidak ada tindakan yang tegas saat ini. Kita menabur dan memupuk yang tidak benar, anak-anak kita akan menuai bencana. Indonesia saat ini dalam keadaan emergency. Korupsi merupakan wabah nasional, yang memerlukan penanganan serius.
Tindak Pidana Korupsi Tidak Aneh.

Kalau di dalam  pemikiran kita  mengatakan bahwa korupsi saat ini tidak aneh, maka perlu dipertanyakan dalam diri sendiri, kita ini normal atau tidak? Memang perkataan korupsi sudah akrab di telinga bangsa Indinesia, karena setiap hari hampir diseluruh  media yang ada, baik media elektronika maupun media cetak selalu menyebut  kata ”Korupsi”. Semakin sering kata korupsi kita dengar, semakin biasa kita rasakan, akhirnya kelakuan korupsi sudah dianggap wajar malah bagian dari gaya hidup. Siapa yang tidak korupsi sudah dianggap aneh atau orang yang mengalami kelainan jiwa atau sinting. Mereka mereka tersebut dianggap tidak kooperatif,  tidak mau mendukung kebijakan atasan, dianggap kaku,  secara pelan  pelan diusahakan  akan disingkirkan.
Secara umum  pengertian tindak pidana korupsi adalah ”perbuatan melawann hukum, penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain  atau korporasi yang  dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Dari pengertian tersebut jelas dapat diketahui secara kasat mata, banyak perilaku pejabat yang melawan hukum,  namun tidak ada tindakan bagi orang-orang tersebut. Bahkan atasan langsung belum tentu mau menegor, apabila zona amannya dianggap nanti terganggu.
Beberapa contoh yang dapat diberikan, dimana dalam kehidupan keseharian dapat dilihat: para penyelenggara negara  yang  baru menduduki jabatan pada posisi tertentu, sudah  memiliki harta kekayaan cukup besar jumlahnya. Memiliki rumah cukup besar, kendaraan pribadi dan peralatan yang dimiliki mendadak  bertambah cukup signifikan. Anak-anak mereka memiliki fasailitas yang baik, bahkan anak-anak mereka belajar diluar negeri. Kalau dilihat dari golongan dan penghasilan resmi, untuk mencapai posisi yang demikian dapat dipertanyakan. Namun beliau-beliau tersebut menganggap hal itu wajar, karena berada dalam jabatan tetentu. Keadaan tersebut  merupakan prestasi dan kebanggaan bagi mereka.
Para pejabat atau orang-orang yang tersangka koruptor, masuk- keluar  kantor KPK, dengan senyum bangga masih melambaikan tangan kepada para pemirsa TV. Para keluarga yang berada disekelilingnya masih dengan percaya diri tampil didepan umum. Mereka mengumbar kemewahan, tampil didepan umum, seakan akan tidak merasa bersalah. Mereka berpesta pora diatas pendaeritaan orang banyak. 
Saat ini ada anggapan dengan memperoleh jabatan, merupakan suatu peluang untuk memperoleh semuanya. Orang akan berpikir kapan lagi ada peluang, tidak selamanya menduduki jabatan. Mereka beranggapan bahwa hanya orang yang mempunyai  jabatanlah yang memiliki peluang untuk dapat rejeki. Mereka lupa yang memberi rejeki kepada manusia bukan manusia atau jabatan. Mereka tidak sadar bahwa ada kekuasaan lain yang memberikan segala sesuatu kepada manusia.
Para pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi sadar, akan apa yang diperbuatnya, karena keinginan untuk memiliki lebih kuat dari pada mendengarkan kata hati. Dengan sekejapmata mereka dapat menumpuk kekayaan. Mereka menyimpan harta hasil curian secara terancana, sehingga sulit untuk di deteksi. Keluarga hidup dalam kemewahan, sementara disekelilingnya bertebaran orang-orang yang mencari sesuap nasipun cukup sulit. Mereka menganggap tndak pidana korupsi  sudah lajim di negara kita ini, tidak ada masalah. Mereka berpendapat bahwa medialah yang merupakan ”troble maker” mereka mem ”blow up” berita. Kejadian kecil dibesar-besarkan. 
Mencari Uang Menghalalkan Semua Cara.

Ada nyanyian anak anak yang populer, sairnya demikian:  Apa yang dicari orang? Uang!  Apa yang dicari orang, siang – malam, pagi - petang,  uang, uang, uang....... .Ya, uang.  Sejak dahulu sampai sekarang, uang masih tetap dicari manusia. Hal tersebut lumrah, karena kita memiliki banyak kebutuhan  dan sebahagian kebutuhan tersebut dapat diperoleh dengan uang. Orang mengatakan ”Money is not everything but without money everything is nothing. .Begitu pentingnya uang sehingga orang berusaha mencari uang tanpa henti-hentinya. Selama kita mencari uang dalam koridor yang benar sesuai aturan, apapun kritik orang lain tetaplah teguh, lakukan sebaik mungkin. Do you best, you will be success.
Sikap paradoks hampir dimiliki oleh sebahagian pejabat di negara  ini  atau sikap cendrung munfik  Setiap ada pertemuan baik dilaksanakan di tingkat pusat, maupun  di daerah, hampir semua pejabat secara resmi  menyatakan,  korupsi merupakan tindakan yang melawan hukum. Selalu di ingatkan sebagai penyelenggara negara hendaknya dapat bekerja dengan, baik, bebas korupsi, kolusi  dan nepotisme.. 
Dalam tataran wacana cukup memukau, membuat orang yang mendengarkan terkesima, namun dalam kegiatan sehari hari sangat berbeda. Penyimpangan dianggap merupakan suatu yang wajar atau lumrah seakan akan semua bisa diatur dengan uang. Segala sesuatu cendrung mengarah kepada uang. Orang orang yang tidak dapat memanfaatkan peluang, yang dapat menghasilkan uang dianggap tidak kreatif. Keberhasilan materiil, dianggap merupakan indikator keberhasilan seseorang. Orang tidak peduli bagaiman prosesnya, tetapi yang dilihat adalah hasilnya. Orang yang tidak dapat memberikan ”kontribusi finansial” kepada ”organisasi”  kurang layak jadi pejabat. 
Pejabat harus loyal kepada pejabat yang dapat menjadi cantolannya. Pejabat yang tidak loyal kepada atasannya,  dianggap tidak dapat  ”kerjasama”, Misi, visi lembaga merupakan khayalan yang akan dicapai. Sikap loyal, akan mempengaruhi kelanggengan jabatan. Semakin loyal pejabal, semakin baik kariernya, tidak loyal akan tersingkir sendiri. Akhirnya beberapa pejabat   menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, meskipun menyerempet-nyerempet bahaya..
Tidak Ada Integritas Pribadi?.
Sebagai penyelenggara negara diharapkan adanya integritas pribadi. Satunya kata dengan perbuatan. Tidak munafik. Didepan halayak ramai, ditempat-tempat strategis yang dapat diamati secara kasat mata bertidak sangat baik. Terbuka, sikap mengayomi. Penyelenggara negara merupakan abdi negara dan abdi masyarakat. Penyelenggara negara merupakan perekat dan pemersatu bangsa. Sungguh mulia sebenarnya penyelenggara negara, apabila hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
Saat ini harapan bagi penyelenggara negara tetap demikian, namun kalau diamati secara kasat mata hampir semua komponen bangsa ini sudah dicemari oleh prilaku yang tidak benar. Integritas pribadi sebahagian pejabat perlu dipertanyakan. Tidak adanya integritas pribadi pejabat mengakibatkan korupsi terjadi dimana mana. Janganlah kita menutup mata terhadap kenyataan. Kita dapat menoleh kelembaga-lembaga negara  dalam tiga tahun terakhir ini, korupsi terjadi di lembaga: Legislatif, Eksekutif dan Judikatif.   
Selama ini orang beranggapan bahwa korupsi hanya berada di Eksekutif. Sebagai pelaksana pemerintahan dianggap terlalu birokratis. Segala urusan berbelit-belit. Pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan sehari, diselesaikan tiga hari. Pekerjaan yang mudah dijadikan sulit. Ada ungkapan sumbang ”nunggu rejeki”, kalau cepat dan mudah selesai rejekinya sedikit. Hari begini masih saja ada orang-orang penyelenggara negara  tampil dengan arogannya. Demikian juga bantuan yang diberikan seharusnya bagi anggota masyarakat yang mengalami bencana, tidak sepenuhnya diberikan.
Lembaga Judikatif maupun Legislatif dianggap sebagai lembaga yang sakral, lembaga yang sangat mulia. Lembaga yang dibangga-banggakan  oleh seluruh  bangsa Indonesia. Para pejabat yang ada didalamnya, dianggap sebagai orang-orang yang terhormat. Mempunyai integritas pribadi yang kuat. Orang-orang pilihan. Tokoh masyarakat dari masing-masing bidangnya. Bekerja untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Orang yang mempunyai disiplin tinggi. Setiap ada kunjungan kedaerah tampil dengan ”elegant”
 Saat ini citra tersebut buyar sudah. Ada pepatah mengatakan ”karena nilai setitik rusak susu sebelanga”. Hal ini terjadi karena ulah dari beberapa anggota dewan yang terhormat, tidak terhormat. Ada anggota dewan yang terhormat pada saat sidang, kehadirannya minim. Pada saat sidang anggota dewan yang terhormat, ada yang tertidur, ada yang baca koran dan lain-lain. Aneh tapi nyata, para anggota legislatif yang vokal menyatakan brantas korupsi, malah ia paling gencar melakukan tindak pidana korupsi. Dimanakah integritas pribadi yang dibagga-bangkan selama ini. Tokoh muda yang di elu-elukan. Cantik, ganteng, ramah dan berpendidikan tinggi.
 Anggota Judikatif yang mulia, karena ulah beberapa orang maka citranya juga menjadi buruk. Tempat  yang seharusnya menjadi tempat pencari keadilan, namun saat ini sulit diperoleh. Masyarakat mengharapkan panutan yang adil malah menjadi sumber masalah. Diharapkan dapat membela kepentingan masyarakat, malah membela para koruptor agar bebas dari tuntutan. Dimana kata hati para pelindung masyarakat. Dalam ranah penanganan korupsi diharapkan dapat mengembalikan harta kekayaan yang dirampok kepada negara,  nyata-nyatanya membela koruptor bebas dari segala tuntutan. Wajarkah demikian, para koruptor dan kroninya minikmati kekayaan negara sampai tujuh turunan, sementara masyarakat masih tetap miskin. 
Didalam situasi dimana tidak adanya integritas pribadi para koruptor,  maka secara tidak sadar,  para koruptor akan mengajarkan anak-anaknya jadi koruptor. Mau tidak mau, suka tidak suka, hal tersebut akan mengalir kepada anak-anaknya dengan sendirinya.. Pepatah mengatakan  ”buah yang jatuh tidak pernah jauh dari pohonnya”. Atau ”Like father like son”.  Perumpamaan ini dalam kehidupan sehari-hari dapat dilihat kenyataannya, anak-anak tidak akan jauh berbeda dari keluarga atau masyarakatnya. Oleh karena itu para koruptor yang hidup berkelimangan dengan harta kekayaan dari hasil korupsi, akan menurunkan anak-anak yang akan mempunyaI kebiasaan korupsi. Anak sesungguhnya dapat mengetahui kalau orang tuanya pegawai, hidup berkelimpahan dari hasil korupsi, *****a tidak berani menegur orang tua.  Anak-anak yang makan hasil korupsi, jangan diharapkan anak-anaknya akan dapat hidup mandiri. Mereka tidak akan memiliki daya juang yang kuat. Oleh karena itu sadarlah. Kita tidak ingin meninggalkan anak-anak yang mempunyai semangat juang lemah.