Dimana-mana orang membahas tentang korupsi, baik di warung kopi,
dalam bus, diatas motor, di ruang ber-AC bahkan didalam ruang yang
sering menjadi tempat korupsi. Dan ketika banyak orang berbicara tentang
korupsi, ada dua sisi lain yang selalu saya tangkap maknanya dan
sekaligus mengkritik hal dasariah tentang manusia.
Pertama, perilaku korupsi: the background of human yang selalu
muncul dipermukaan tanpa ada sinar yang terang. Korupsi adalah membuat
orang lain hidup susah, miskin, bahkan stress dan bunuh diri. Sedang
koruptor, hidup tanpa ada masalah, masa bodoh, tidak mau tahu, dan
bahkan merasa bahwa dunia ini hanya milikinya sendiri. Mengapa? Dia
punya semuanya dan bisa menikmati apa saja. Ketika ‘the background of
human yang gelap ini muncul, pola pikir dan jalan keluar untuk orang
lain tidak ada lagi. Dunia terasa sempit baginya karena orang lain
adalah nilai jual tanpa makna yang telah direbutnya. Dia menyadari
dirinya sebagai koruptor ketika telah duduk di kursi pesakitan. Itu pun
masih antara sadar dan tidak sadar dia adalah koruptor atau bukan.
Kedua, solusi yang diberikan dalam setiap diskusi untuk memiskinkan
koruptor adalah jalan buntu yang diambil diskursus yang nota bene adalah
sebagai peluang bagi orang lain untuk ruang korupsi. Maka solusi yang
ditawarkan dalam setiap diskusi tentang korupsi adalah jalan keluar
tanpa mempunyai nilai untuk orang lain. Jalan keluar dari korupsi yang
merupakan hasil diskusi, tanpa sadar atau tidak sebenarnya masih tetap
membuka ruang untuk orang lain korupsi. Bahkan peserta diskusi yang
tiba-tiba menerima berita bahwa dirinya adalah koruptor, masih berjuang
untuk menyembunyikan perilakunya yang korup dari orang lain. Seakan
benar-benar jalan yang tidak mempunyai jalan lagi. Buntu!
Maka dalam sisi lain dari korupsi yang ditawarkan ini, adalah tidak
perlu diskusi tapi hanya dibutuhkan hukum negara dan penegak hukum yang
tegas, dan tidak ada jalan lain, selain koruptor divonis terhukum tapi
bebas hanya diperlakukan dengan setiap hari memakai baju dan setiap
bajunya ditulis dengan huruf besar: SAYA KORUPSI, KARENA ITU WAJIB
LAPOR. Sehingga semua orang yang akan membaca tulisan itu membuatnya
terhukum dan dengan demikian menjadi status hukum sosial.
Sumber : http://politik.kompasiana.com/2013